Mahar
Menceraikan Isterinya Sebelum Digauli. Sebelumnya Dia Telah Memberinya Uang, Seperangkat Perhiasan Emas, Hadiah, Kemudian Mencatat Jumlah Pemberian Yang Bersifat Hutang. Apa Yang Menjadi Haknya?
Membayar Dana Kepada Tunangan Wanita Untuk Membeli Emas Untuk Maskawin, Lalu Proses Tunangannya Dibatalkan
Mahar Itu Adalah Hak Tetap Bagi Isteri
Menjadikan Ibadah Haji Sebagai Mahar Bagi Istrinya, Kemudian Dia Menceraikannya Setelah Berhubungan Badan Dengannya Maka Bagaimanakah Dia Membayarkan Mahar Istrinya ??
Memberikan Maharnya Diawal Dan Menjadikan Dari Mahar Tersebut Sebagai Biaya Keperluan Resepsi Pernikahan, Namun Setelah Itu Suami menceraikan Istrinya, Maka Apakah Biaya Resepsi tadi Dihitung Sebagai Maharnya ??
Ayahnya Mengambil Sebagian Dari Maharnya Dan Mempergunakannya Untuk Berdagang Kambing
Kondisi-Kondisi Dimana Seorang Suami Diperbolehkan Menjadikan Istrinya Merasa Terhimpit Agar Dia Mengembalikan Maharnya
Maharnya Berupa Ibadah Haji Bersama Istrinya, Kemudian Suami Menceraikannya Dan Istrinya Menggugurkan Maharnya Maka Apakah Istri Memiliki Hak Untuk Meminta Yang Lainnya Kepada Suaminya ??
Ayahnya Tidak Mampu Menunaikan Pembayaran Mahar Untuk Ibunya Maka Apakah Bagi Sang Anak Melaksanakan Pembayaran Guna Menutupi Tanggungan Ayahnya ??
Apakah Menjadi Hak Saya Untuk Meminta Mahar Dikembalikan Setelah Saya Menggagalkan Lamaran ?