5,924

Beri’tikaf Di Kamar Dalam Masjid

Pertanyaan: 34499

Apakah kamar penjaga dan kamar panitia zakat dalam masjid layak digunakan untuk beri’tikaf di dalamnya? Perlu diketahui bahwa pintu-pintu kamar ini berada dalam masjid?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Kamar-kamar yang ada di dalam masjid dan pintu-pintunya terbuka di masjid, hukumnya seperti masjid. Dengan demikian, dibolehkan beri’tikaf di dalamnya karena ia termasuk dalam masjid. Adapun kalau bangunannya di luar masjid, tidak sah beri’tikaf di dalamnya meskipun pintu-pintunya di dalam masjid.

Rujukan

Refrensi

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 10/411

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android