Dalam hal ini ada uraian yang detail:
Pertama:
Lebih baik menunda shalat sampai akhir waktunya dalam dua hal:
- jika ia mengetahui adanya air, maka lebih baik ia menunda shalat, tetapi tidak bisa dikatakan bahwa ini wajib, karena ilmunya tentang hal itu tidak bersifat pasti, karena bisa jadi ada hal berbeda yang tidak dia ketahui.
- jika ada dugaan kuat akan adanya air, maka sebaiknya ia menunda shalat untuk menjaga terpenuhinya syarat-syarat shalat, yaitu bersuci dengan air, sedangkan shalat di awal waktu hanya menjaga keutamaan shalat saja, untuk itu menunda dan bersuci dengan air tentu lebih baik.
lebih baik shalat di awal waktunya pada tiga hal:
- jika mengetahui bahwa ia tidak akan menemukan air
- jika ada dugaan kuat bahwa ia tidak akan menemukan air
- jika ada keraguan dan sepertinya tidak ada sesuatu yang jelas