13,645

Bagi Yang Mengusap Kaus Kaki Sebagai Ganti Mencuci Kaki Dalam Berwudhu' Disyaratkan Agar Memakainya Dalam Keadaan Sempurna Wudhu'nya

Pertanyaan: 2172

Apabila seseorang memakai kaus kaki setelah mencuci kaki kanannya saat berwudhu' sebelum mencuci kaki kiri, bolehkah ia mengusap kaus kaki tersebut sebagai ganti mencuci kaki dalam berwudhu'?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

, Anda tidak boleh mengusap kaus kaki tersebut sebab Anda mengenakannya sebelum sempurna berwudhu'.

Rujukan

Refrensi

Fatawa Lajnah Daimah V/247

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android